KenakalanRemaja
Remaja berasal dari
bahasa latin “ Adolensence “ yang mempunyai arti tumbuh. Sehingga,
masa remaja adalah suatu masa dimana terjadi sebuah transisi atau perubahan
status anak dari seorang anak-anak menuju ke tahap yang lebih dewasa. Masa
remaja berlangsung sekitar umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan
13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Pada masa remaja ini banyak sekali
perubahan, baik itu perubahan secara fisik maupun mental.
Selain itu, masa remaja sering
dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Karena pada masa-masa tersebut, para remajabaru mengalamimasa
pubertas sehingga seringkalipara remaja memiliki jiwa emosional yang belum stabil
karena mereka berada pada masa transisi dari masa anak-anak menuju dewasa. Oleh sebab itu,
jiwa emosional yang belum stabil tersebutyang menyebabkan para remaja cenderung lebih
mengedepankan rasa emosional mereka dan hawa nafsu mereka. Dari kecenderungan
tersebut, menyebabkan para remaja terkadang berbuat hal-hal yang tidak
seharusnya mereka lakukan. Hal-hal tersebut sering kita kenal sebagai kenakalan
remaja.
Kenakalan remajamerupakan suatu perbuatan
yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada
usia remaja atau transisi masa anak-anak dan dewasa.Ditambah lagi sekarang
merupakan zaman globalisasi yang mana pergaulan bebas sudah menyebar. Dari
berkembangnya pergaulan bebas yang dianut budaya barat tersebut, menyebabkan
para remaja saat ini berbeda dengan remaja zaman dahulu.
Kenakalan remaja di
era modern ini sudah melebihi batas yang sewajarnya. Banyak anak dibawah umur
yang sudah mengenal Rokok, Narkoba, Freesex, dan terlibat banyak tindakan
kriminal lainnya. Fakta ini sudah tidak dapat diungkuri lagi, anda dapat
melihat brutalnya remaja jaman sekarang.
Meningkatnya tingkat kriminal di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh
orang dewasa, tetapi banyak juga dari kalangan para remaja. Tindakan kenakalan
remaja sangat beranekaragam dan bervariasi dan lebih terbatas jika dibandingkan
tindakan kriminal orang dewasa.Salah satu kasusnyayaitu dimana telah
terjadi sebuah anarkisme remaja di Yogyakarta selama 2016 terjadi 43 kasus.
Dari 43 kasus, 7 kasus dilakukan diversi. 7 Kasus masuk ke pengadilan. Sisanya,
masih dalam proses.
Hal ini membuktikan
bahwa pergaulan bebas, dan hati nurani sudah tidak digunakan lagi. Hal itu bisa
disebabkan karena faktor lingkungan maupun faktor keluarga. Namun, para remaja
saat ini melakukan sebuah tindakan kenakalan remaja faktor utamanya adalah
keluarga. Salah satu faktor keluarga yang menyebabkan yaitu pada zaman sekarang
para orang tua terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga mereka lupa akan
kewajiban mereka sebagai orang tua yang sesungguhnya yaitu memberikan
pendidikan, cinta dan kasih sayang pada anak selain memberikan kebutuhan pada
anak. Sehingga dari hal tersebut akan menyebabkan anak lebih suka berada diluar
daripada bersama keluarganya.
Oleh sebab itu,
seharusnya para orang tua mampu membagi waktu mereka, karena waktu adalah suatu
hal yang tidak dapat ditarik kembali. Selain itu, juga para orang tua
memberikan sebuah pengawasan yang lebih dan pemahaman mengenai sebuah
pergaulan baik itu bergaul dengan kerabat sendiri maupun dengan orang lain.
No comments:
Post a Comment